Alda Nicato Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2020

4 sendi atau akhlak batin menurul Imam Ghazali pengertian akhlak mulia dan tercela

Akhlak mulia adalah akhlak yang sesuai dengan ketentuan-ketentuanan yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya. Akhlak tercela ialah yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah dan rasul-Nya. Empat sendi akhlak batin yang mulia menurut Imam al-Ghazali antara lain : 1)      Ilmu yang berwujud hikmah, yaitu kebijaksanaan yang artinya adalah keadaan jiwa yang bisa menentukan antara hal-hal yang benar dan hal-hal yang salah. 2)      Amarah yang wujudnya adalah berani, keadaan kekuatan amarah yang tunduk kepada akal pada waktu dinyatakan atau dikekang. 3)      Nafsu syahwat (keinginan) yang wujudnya adalah iffah, yaitu keadaan syahwat yang terdidik oleh akal. 4)      Keseimbangan antara ilmu, amarah, dan nafsu yang wujudnya adalah adil, yakni kekuatan jiwa yang menuntun amarah dan keinginan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh hikmah (kebaikan dan kebijaksanaan). Dari empat sendi akhlak tersebut akan melahirkan perbuatan-perbuatan yang baik, yaitu jujur, suka memberi kepada sesama,

Macam-macam Pengertian Hukum | Hukum dalam arti sebagai perilaku yang ajeg atau sikap tindak yang teratur

Hukum sebagai Ilmu Pengetahuan atau biasa dikenal dengan (normwissenschaft) ,yaitu ilmu yang membahas hukum sebagai kaidah,atau bagian dari sistem kaidah ,atau bagian dari sistem kaidah dogmatik hukum dan sistematika hukum. Dalam hal ini hukum dilihat sebagai karya manusia untuk untuk mencari kebenaran,yang memiliki ciri-ciri ; sistematis,logis,empiris,metodis,umum dan akumulatif Hukum dalam arti sebagai Disiplin yaitu sebagai ajaran hukum mengenai fenomena masyarakat atau ajaran kenyataan atau gejala-gejala hukum yang ada dan yang hidup dimasyarakat karena disiplin hukum meliputi : ilmu hukum, politik hukum,dan filsafat hukum Hukum dalam arti sebagai kaidah yaitu sebagai peraturan hidup yang menetapkan bagaimana manusia seharusnya bertingkah laku dalam hidup bermasyarakat  yang berisi perintah,perkenan dan larangan yang tujuannya agar kehidupan masyarakat yang damai  Hukum dalam arti sebagai tata hukum yaitu sebagai keseluruhan hukum yang berlaku sekarang